recourse

Indonesian translation: hak meminta pembayaran

GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW)
English term or phrase:recourse
Indonesian translation:hak meminta pembayaran
Entered by: Tony Bennjamin

17:25 Oct 10, 2022
English to Indonesian translations [PRO]
Bus/Financial - Finance (general)
English term or phrase: recourse
RECOURSE AMOUNT
Tony Bennjamin
Indonesia
Local time: 00:39
hak meminta pembayaran
Explanation:
Dalam konteks hukum keuangan,

recourse = hak meminta pembayaran (penuh)

1. Dalam hal surat berharga (cek, anjak piutang):

recourse = hak meminta pembayaran kepada penerbit/penandatangan cek/surat anjak piutang.

Ilustrasi: A meneken cek/SAP yg diberikan kepada B. B membawa cek/SAP tsb untuk meminta pembayaran dari C.

Jika transaksi tsb dilengkapi ketentuan recourse, maka B memiliki hak meminta pembayaran kepada A jika C tidak mampu/menolak membayar utangnya.

Jika tanpa ketentuan recourse (without recourse), maka B sendiri yg menanggung risiko jika C tidak bisa/menolak membayar tagihan utangnya.

2. Dalam hal pinjam-meminjam:

recouse = hak meminta pembayaran penuh

Ilustrasi: A memberi pinjaman uang kepada B.

Jika disertai ketentuan recourse, A berhak meminta pembayaran dari B dg menjual jaminan atas pinjaman tsb serta menjual aset B lainnya jika nilai jaminan belum cukup untuk melunasi utangnya.

Jika tanpa ketentuan recourse (without recourse, no-recourse, non-recourse), maka A berhak meminta pembayaran dari B sebatas nilai jaminan utang B kepada A.

Jika nilai jaminan tsb belum cukup untuk melunasi utang B, A tidak berhak meminta penjualan aset B yg lain untuk melunasi utangnya.

Ref.:
https://www.investopedia.com/terms/r/recourse.asp

https://www.bps.go.id/istilah/index.html?Istilah_sort=keywor...
Selected response from:

Hipyan Nopri
Indonesia
Local time: 00:39
Grading comment
4 KudoZ points were awarded for this answer



Summary of answers provided
5hak meminta pembayaran
Hipyan Nopri
5jaminan penjual piutang
ErichEko ⟹⭐


  

Answers


3 hrs   confidence: Answerer confidence 5/5
hak meminta pembayaran


Explanation:
Dalam konteks hukum keuangan,

recourse = hak meminta pembayaran (penuh)

1. Dalam hal surat berharga (cek, anjak piutang):

recourse = hak meminta pembayaran kepada penerbit/penandatangan cek/surat anjak piutang.

Ilustrasi: A meneken cek/SAP yg diberikan kepada B. B membawa cek/SAP tsb untuk meminta pembayaran dari C.

Jika transaksi tsb dilengkapi ketentuan recourse, maka B memiliki hak meminta pembayaran kepada A jika C tidak mampu/menolak membayar utangnya.

Jika tanpa ketentuan recourse (without recourse), maka B sendiri yg menanggung risiko jika C tidak bisa/menolak membayar tagihan utangnya.

2. Dalam hal pinjam-meminjam:

recouse = hak meminta pembayaran penuh

Ilustrasi: A memberi pinjaman uang kepada B.

Jika disertai ketentuan recourse, A berhak meminta pembayaran dari B dg menjual jaminan atas pinjaman tsb serta menjual aset B lainnya jika nilai jaminan belum cukup untuk melunasi utangnya.

Jika tanpa ketentuan recourse (without recourse, no-recourse, non-recourse), maka A berhak meminta pembayaran dari B sebatas nilai jaminan utang B kepada A.

Jika nilai jaminan tsb belum cukup untuk melunasi utang B, A tidak berhak meminta penjualan aset B yg lain untuk melunasi utangnya.

Ref.:
https://www.investopedia.com/terms/r/recourse.asp

https://www.bps.go.id/istilah/index.html?Istilah_sort=keywor...

Hipyan Nopri
Indonesia
Local time: 00:39
Works in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 121
Login to enter a peer comment (or grade)

2 days 16 hrs   confidence: Answerer confidence 5/5
jaminan penjual piutang


Explanation:

Dengan asumsi bahwa recourse di sini berkonteks anjak piutang (factorig), Peraturan Menkeu berikut dapat menjadi acuan:

https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2006/84~PMK.12~2006Per....
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84/PMK.012/2006...
Kegiatan Anjak Piutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan dalam bentuk Anjak Piutang tanpa jaminan dari Penjual Piutang (Without Recourse) dan Anjak Piutang dengan jaminan dari Penjual Piutang (With Recourse).

Namun, pada praktiknya, perusahaan pembiayaan kerap membiarkan tidak diterjemahkan, seperti di sini:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNC...
Pembayaran porsi fasilitas pembiayaan bersama without recourse

Kalau ruangnya lega (misalnya, teks laporan), pendekatan ala Menkeu boleh dipakai:

Jumlah Jaminan Penjual Piutang (Recourse)

ErichEko ⟹⭐
Indonesia
Local time: 00:39
Works in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 219
Login to enter a peer comment (or grade)



Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.

You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.

KudoZ™ translation help

The KudoZ network provides a framework for translators and others to assist each other with translations or explanations of terms and short phrases.


See also:
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search