Glossary entry (derived from question below)
English term or phrase:
legal hold.
Indonesian translation:
pengamanan dokumen hukum
Added to glossary by
Mohamad Rudi Atmoko
Apr 16, 2009 23:23
15 yrs ago
27 viewers *
English term
legal hold.
English to Indonesian
Law/Patents
Law (general)
Identification and preservation of all company records subject to a record retention notice or legal hold.
TIA
TIA
Proposed translations
(Indonesian)
5 +1 | pengamanan dokumen hukum | Hipyan Nopri |
4 +1 | pegangan hukum | Wiwit Tabah Santoso |
5 | pengamanan informasi | Wiyanto Suroso |
Proposed translations
+1
38 mins
Selected
pengamanan dokumen hukum
Berdasarkan rujukan berikut, saya mengusulkan
legal hold = pengamanan dokumen hukum, yaitu pengamanan segala dokumen yg kemungkinan dapat digunakan sehubungan dg tuntutan hukum yg mungkin terjadi.
Saya cenderung memiliha istilah 'pengamanan' ketimbang 'penyimpanan' (penyimpanan dokumen hukum) dg pertimbangan bahwa 'penyimpanan' belum tentu aman, sedangkan 'pengamanan' sudah mencakup pengertian 'penyimpanan yg aman'.
Ref.:
A legal hold is a process which an organization uses to preserve all forms of relevant information when litigation is reasonably anticipated.
legal hold = pengamanan dokumen hukum, yaitu pengamanan segala dokumen yg kemungkinan dapat digunakan sehubungan dg tuntutan hukum yg mungkin terjadi.
Saya cenderung memiliha istilah 'pengamanan' ketimbang 'penyimpanan' (penyimpanan dokumen hukum) dg pertimbangan bahwa 'penyimpanan' belum tentu aman, sedangkan 'pengamanan' sudah mencakup pengertian 'penyimpanan yg aman'.
Ref.:
A legal hold is a process which an organization uses to preserve all forms of relevant information when litigation is reasonably anticipated.
Reference:
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Thanks mas Hipyan!"
+1
11 mins
pegangan hukum
Atau bisa juga dikatakan landasan hukum (dasar hukum) yang digunakan.
Peer comment(s):
agree |
sigid
: legal hold =kalau dalam konteks kalimat diatas saya kira memenuhi persyaratan perundangan /hukum yang ada
2 days 7 hrs
|
4 hrs
pengamanan informasi
A Legal Hold is a process which an organization uses to preserve all forms of relevant information when litigation is reasonably anticipated.
http://encyclopedia.thefreedictionary.com/
http://encyclopedia.thefreedictionary.com/
Something went wrong...