Glossary entry

Indonesian term or phrase:

Akta Wasiat

English translation:

Deed of Will

Added to glossary by ErichEko ⟹⭐
Apr 30, 2010 04:25
14 yrs ago
20 viewers *
Indonesian term

Akta Wasiat

Indonesian to English Law/Patents Law (general)
Keputusan Pengadilan
Change log

Sep 27, 2010 07:28: ErichEko ⟹⭐ Created KOG entry

Proposed translations

1 hr
Selected

Deed of Will

Akta biasanya dibuat di depan notaris; tetapi bisa juga nggak asal saksi-saksinya kuat secara hukum.
Something went wrong...
3 KudoZ points awarded for this answer. Comment: "Terima kasih"
8 hrs

Testamentary Deed

The Testamentary Deed is the same as the Will Deed.

http://www.jfslaw.com/services.php?id=57&menuId=36

The original grounds which I took up, and which puzzled me, were, that here was a deed, no doubt a testamentary deed, but also an onerous contract between ...

http://books.google.com/books?id=dH4DAAAAQAAJ&pg=PA630&lpg=P...
Something went wrong...
13 mins

Notarial Will

notarial will - will in public form and prepared by a civil-law notary (civil-law jurisdictions and Louisiana, United States).

Di Indonesia, istilah "akta" lazim diasosiasikan dengan "akta notaris" walaupun dalam teorinya, akta dikategorikan : akta otentik (dibuat pejabat umum, i.e. notaris), dan akta di bawah tangan.


--------------------------------------------------
Note added at 15 hrs (2010-04-30 19:47:34 GMT)
--------------------------------------------------

Indonesia adalah negara dengan sistem hukum civil law. Notarisnya juga adalah civil law notary.

Terlebih lagi, walaupun hukum perdata memungkinkan pembuatan wasiat non notarial (dikenal sebagai akta wasiat superscriptie), tetapi melihat persyaratan formalnya yang sangat kompleks, tidak banyak notaris yang berani membantu pembuatan wasiat semacam itu, dan menyimpannya dalam protokol mereka, mengingat jika salah satu syarat formal tidak terpenuhi (mungkin karena kesalahan penafsiran), maka wasiat tersebut dianggap batal demi hukum dan akibatnya dianggap tidak berlaku, sehingga ujung-ujungnya notaris digugat oleh para ahli waris yang berkepentingan.
Something went wrong...
2 days 21 hrs

A WILL

According to an English-Indonesian Dictionary by John M. Echols "will" in Indonesian is "surat wasiat". Semantically, we may use "a will" as "surat wasiat or akte wasiat" in Indonesian.

--------------------------------------------------
Note added at 2 days21 hrs (2010-05-03 01:54:56 GMT)
--------------------------------------------------

Dalam menerjemah kita boleh melakukan penterjemahan secara kata perkata, namun tak jarang English Speaker senang dalam menyingkat kata (no word wasting), dan itu pun sudah dimengerti oleh lawan bicara mereka.
Something went wrong...
2 days 22 hrs

testament

-

--------------------------------------------------
Note added at 2 days22 hrs (2010-05-03 02:57:41 GMT)
--------------------------------------------------

Mangunsong, Rany. 2004. Indonesian Civil Code. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Something went wrong...
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search