Cross Liability

Indonesian translation: tanggung jawab silang

08:10 Nov 6, 2012
English to Indonesian translations [PRO]
Law/Patents - Insurance / Asuransi
English term or phrase: Cross Liability
1. Judul klausul yang mengatur tentang asuransi dalam proyek pembangunan.
2. Dokumen legal negara Australia.
Yosua Septian Elia
Indonesia
Local time: 12:11
Indonesian translation:tanggung jawab silang
Explanation:
.

--------------------------------------------------
Note added at 11 menit (2012-11-06 08:22:11 GMT)
--------------------------------------------------

Asuransi Tanggung Jawab Produk dan Umum – yang mencakup semua tanggung jawab hukum untuk membayar ganti rugi atau kompensasi yang timbul dari cidera yang terjadi pada atau kematian seseorang atau atas kehilangan atau kerusakan (termasuk konsekuensi hilangnya pemakaian) terhadap benda yang ditimbulkan oleh sebab apapun juga. Kecuali apabila dilarang menurut hukum, asuransi tersebut harus:

c). termasuk pula klausul tanggung jawab silang (cross liability clause) dengan catatan bahwa setiap pihak yang ditanggung dianggap sebagai badan yang terpisah dan bahwa asuransi tersebut berlaku seolah-olah telah dibuat sebuah polis tersendiri untuk masing-masing pihak yang ditanggung;
Selected response from:

Kaharuddin
Indonesia
Local time: 12:11
Grading comment
Terima kasih banyak!
4 KudoZ points were awarded for this answer



Summary of answers provided
3 +1tanggung jawab silang
Kaharuddin
4tanggung gugat silang (cross liability)
Rosmeilan Siagian
4lintas tanggungjawab
Ahmad Ridwan Munib
3liabilitas silang
Ikram Mahyuddin


  

Answers


6 mins   confidence: Answerer confidence 3/5Answerer confidence 3/5 peer agreement (net): +1
cross liability
tanggung jawab silang


Explanation:
.

--------------------------------------------------
Note added at 11 menit (2012-11-06 08:22:11 GMT)
--------------------------------------------------

Asuransi Tanggung Jawab Produk dan Umum – yang mencakup semua tanggung jawab hukum untuk membayar ganti rugi atau kompensasi yang timbul dari cidera yang terjadi pada atau kematian seseorang atau atas kehilangan atau kerusakan (termasuk konsekuensi hilangnya pemakaian) terhadap benda yang ditimbulkan oleh sebab apapun juga. Kecuali apabila dilarang menurut hukum, asuransi tersebut harus:

c). termasuk pula klausul tanggung jawab silang (cross liability clause) dengan catatan bahwa setiap pihak yang ditanggung dianggap sebagai badan yang terpisah dan bahwa asuransi tersebut berlaku seolah-olah telah dibuat sebuah polis tersendiri untuk masing-masing pihak yang ditanggung;

Kaharuddin
Indonesia
Local time: 12:11
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian, Native in EnglishEnglish
PRO pts in category: 4
Grading comment
Terima kasih banyak!

Peer comments on this answer (and responses from the answerer)
agree  ErichEko ⟹⭐: Istilah yang umum digunakan...
10 days
Login to enter a peer comment (or grade)

17 mins   confidence: Answerer confidence 4/5Answerer confidence 4/5
cross liability
tanggung gugat silang (cross liability)


Explanation:
Tanggung gugat silang adalah pertanggungan dalam hal klaim terhadap seorang tertanggung oleh tertanggung lain dalam polis yang sama.



--------------------------------------------------
Note added at 27 mins (2012-11-06 08:38:27 GMT)
--------------------------------------------------

Sebagaimana lazimnya dalam hukum, seseorang tidak dapat menuntut dirinya sendiri. Karena polis ini menanggung banyak entitas, hal ini akan menghalangi para tertanggung untuk saling mengajukan klaim. Namun, Pasal Tanggung Gugat Silang khusus menetapkan bahwa setiap Masyarakat dan pemimpinnya ditanggung seolah-olah mereka adalah orang perorangan yang tertanggung sehingga mereka dapat saling mengajukan klaim apabila terjadi kelalaian dan cedera badan atau kerusakan harta ( http://answers.yahoo.com/question/index?qid=1006021704424 ).

--------------------------------------------------
Note added at 28 mins (2012-11-06 08:38:54 GMT)
--------------------------------------------------

http://www.ccfms.ca/About_CCFMS/insurance_pg1.html


    Reference: http://www.irmi.com/online/insurance-glossary/terms/c/cross-...
Rosmeilan Siagian
Indonesia
Local time: 11:11
Works in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
Login to enter a peer comment (or grade)

1 hr   confidence: Answerer confidence 4/5Answerer confidence 4/5
cross liability
lintas tanggungjawab


Explanation:
Barangkali yang bertanggungjawab tidak hanya satu pihak, tetapi beberapa pihak ...

Ahmad Ridwan Munib
Indonesia
Local time: 11:11
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian, Native in JavaneseJavanese
Login to enter a peer comment (or grade)

23 hrs   confidence: Answerer confidence 3/5Answerer confidence 3/5
cross liability
liabilitas silang


Explanation:
imho

Ikram Mahyuddin
Indonesia
Local time: 11:11
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
Login to enter a peer comment (or grade)



Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.

You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.

KudoZ™ translation help

The KudoZ network provides a framework for translators and others to assist each other with translations or explanations of terms and short phrases.


See also:
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search